[caption id="attachment_18731" align="aligncenter" width="980"] Burung kecial yang berhasil diamankan petugas. Satwa tersebut diduga akan dikirim ke Pulau Lombok. | Foto: Dok. Karantina Pertanian Sumbawa Besar[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Karantina Pertanian Sumbawa bersama KP3 Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano gagalkan penyelundupan puluhan burung kecial.
Dua keranjang yang berisi 80 ekor burung berhasil diamankan petugas dalam Operasi Patuh Karantina. Satwa itu didapati tanpa ada dokumen karantina dari daerah asal dan dokumen pendukung lainnya.
Kepala Karantina Pertanian Sumbawa Ida Bagus Putu Raka Ariana melalui drh. Karantina Pertanian Sumbawa Erin menjelaskan, modus penyelundupan sama dengan peristiwa sebelumnya.
Unggas dititipkan di bagasi bus malam. Petugas temukan satwa saat bus diberhentikan dan periksa barang bawaan penumpang.
"Berdasarkan pengakuan kernet bus, burung itu akan dikirim ke Pulau Lombok, tanpa dilaporkan ke petugas karantina sebelumnya," terang Erin, Jumat (24/3/2023) dikutip dari laman TvOne News.
Selanjutnya, petugas memeriksa kesehatan satwa yang dikemas dalam dua keranjang buah itu sebelum diserahkan ke BKSDA dan dilepasliarkan.
Hasil pemeriksaan, burung kecial atau burung kacamata (Zosterops) dalam kondisi sehat. Ia juga soroti soal wadah pengiriman burung yang dinilai tak layak.
"Tempat media pembawa keranjang burung itu kurang memenuhi kesejahteraan hewan karena ukuran keranjang buah yang kecil diisi oleh puluhan burung berdesakan," imbuh Erin.
Dilepasliarkan oleh BKSDA NTB
[caption id="attachment_18732" align="aligncenter" width="1128"]