[caption id="attachment_18495" align="aligncenter" width="1600"] Petugas Ditpolairud Papua Barat berhasil menyelamatkan satwa dilindungi. | Foto: Dok. BBKSDA Papua Barat[/caption]
Gardaanimalia.com - Ditpolairud Polda Papua Barat berhasil mengamankan delapan ekor satwa dilindungi jenis burung dilindungi, pada Selasa (21/2/2023).
Keberhasilan ini menandakan komitmen Ditpolairud Polda Papua Barat dalam bekerja sama dengan BBKSDA Papua Barat di bidang konservasi.
Melalui akun Instagram resminya, BBSKDA Papua Barat pada Rabu (22/2/2023) menulis pihak BKSDA telah menerima serahan satwa.
"Sebanyak delapan ekor burung dilindungi hasil patroli kembali diserahkan oleh anggota Ditpolairud Papua Barat kepada Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Barat," tulis akun itu.
Sebelumnya, delapan ekor satwa dilindungi itu diamankan pihak berwajib dari Kapal Rakyat Dermaga Kolam Bandar, Kota Sorong. Namun, petugas tak dapat mengetahui siapa pemilik satwa.
Adapun burung yang diselamatkan petugas terdiri dari 1 ekor burung bayan merah (Eclectus roratus) dan 4 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory).
Selain itu, juga ada 1 ekor burung perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) serta 2 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata).
Satwa diserahkan oleh Komandan Kapal KP.C3-03 Subdit Polairud Ditpolairud Polda Papua Barat, Bripka Mambo Alexander Arisoy kepada Kepala Resort TWA Sorong, Heri Winarno.


Putri Nur Aisyah
Belum ada deskripsi