[caption id="attachment_16757" align="aligncenter" width="1231"] Ilustrasi anak penyu lekang yang dilepasliarkan di Bali, pada Selasa (6/7/2021). | Foto: Firdia Lisnawati/AP Photo[/caption]
Gardaanimalia.com - Sebanyak 50 ekor anak penyu lekang (Lepidochelys olivacea) berhasil dilepaskan ke laut Pantai Kuta, pada Kamis (15/12) sore.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Ulang Tahun ke-1 Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Kuta berkolaborasi dengan Kuta Beach Sea Turtle Conservation Center (KBSTC).
Ketua Panitia, Wayan Suwali Karang menyampaikan, bahwa pelepasliaran tukik ini lazim dilakukan. "Karena tukik merupakan ikon pariwisata Pantai Kuta, jadi hal itu hampir setiap tahun kami lakukan".
Bahkan, sambungnya, dilansir dari NusaBali pada Sabtu (17/12), lembaga-lembaga tinggi melakukan pelepasan tukik setiap mengadakan kegiatan di Pantai Kuta.
Ia menjelaskan, lembaga konservasi tukik tersebut sudah ada sejak 22 tahun lalu di Desa Adat Kuta yang membentuk suatu lembaga penyelamatan tukik.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya penyu-penyu yang datang ke Pantai Kuta untuk bertelur. "Sedangkan di satu sisi penyu merupakan hewan langka dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
Sehingga, kata Wayan Suwali, melepaskan tukik kembali ke lautan adalah kewajiban kita secara moral. Guna berkontribusi menyelamatkan anak penyu agar bisa lestari.
Dalam kesempatan yang sama, pencetus KBSTC, I Gusti Ngurah Tresna bahagia dirinya dapat terlibat dalam acara tersebut.
Menurutnya, ini adalah momentum yang tepat untuk mengedukasi publik bahwa melestarikan anak penyu merupakan tanggung jawab bersama.
"Kita merilis tukik-tukik terakhir di lembaga konservasi kita karena musimnya telah selesai. 50 ekor tukik terakhir untuk dilepas kembali ke alamnya".
Tukik ini, lanjutnya, adalah yang terakhir. "Maret tahun depan baru lagi ada penyu untuk menetas," papar laki-laki yang akrab disapa Mr Turtle.


Septian
Belum ada deskripsi