[caption id="attachment_11522" align="aligncenter" width="1080"] Barang bukti sisik trenggiling diamankan oleh Tim BKSDA Sumbar dan Satreskrim Polres Agam. | Foto: Dok. BKSDA Sumbar[/caption]
Gardaanimalia.com - Dua bungkusan berisi sisik trenggiling diamankan oleh tim gabungan dari lima pelaku perdagangan satwa dilindungi di Agam, Sabtu (13/11).
Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial NH (40 tahun), DF (37 tahun), warga nagari Ampek Koto Palembayan dan AC (31 tahun) warga nagari Sungai Pua Palembayan.
Diketahui ketiga pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi sisik trenggiling di sebuah warung di daerah SMAN 1 Matur, Agam oleh tim yang terdiri dari BKSDA Sumatera Barat dan Satreskrim Polres Agam.
Menurut keterangan tertulis, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh tim di Polres Agam untuk menjalani proses secara hukum, Minggu (14/11).
Barang bukti yang disita yaitu berupa 2 bungkus sisik satwa trenggiling (Manis Javanica), 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, dan 3 buah telepon genggam.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik saat melakukan pemeriksaan tiga orang pelaku, tim pun kemudian berhasil meringkus dua pelaku lainnya yaitu JF (30 tahun) di sebuah tempat di Bukittinggi dan RN (44 tahun) di Palembayan.
Sehingga, total pelaku yang telah diamankan berjumlah lima orang. Dan saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mako Polres Agam.
Tiga pelaku NH, DF, dan JF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta atas pelanggaran Pasal 21 Ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang diamankan,” ungkap Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat.
Atas keberhasilan penangkapan tersebut, BKSDA Sumbar mengucapkan terima kasih, serta memberi apresiasi tinggi kepada Polres Agam dan Polres Bukittinggi dalam upaya penindakan dan dukungan terhadap pencegahan kejahatan satwa.
Berita
5 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling Diringkus Tim Gabungan di Sumbar
15 November 2021|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi