300 Ikan Arwana Hasil Kuota Tangkap Dilepaskan di Merauke Papua

3 min read
2022-02-02 19:36:23
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 300 ikan arwana irian dan 20 satwa dilindungi hasil penyisihan kuota tangkap hingga translokasi dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Pelepasliaran tersebut dilakukan pada puncak peringatan Hari Lahan Basah Sedunia, Rabu (2/2) di kawasan Taman Nasional Wasur Merauke di Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.

Adapun rincian satwa yang dilepasliarkan yaitu 300 ekor arwana irian atau siluk irian (Scleropages jardinii) yang merupakan hasil penyisihan kuota tangkap tahun 2021.

Kemudian, ada 9 ekor kura-kura papua leher panjang (Chelodina novaeguineae) yang diketahui merupakan hasil translokasi dari DKI Jakarta tahun 2021.

Beserta itu, ada 3 ekor soa payung (Chlamydosaurus kingii) dan 8 ekor kadal lidah biru (Tiliqua gigas) yang berasal dari hasil translokasi Sumatera Selatan tahun 2021.

Drh Widya Bharanita Darmanto, dokter hewan BBKSDA Papua mengatakan bahwa kondisi satwa-satwa yang dilepasliarkan ke alam tersebut dalam keadaan baik.

Ia juga menerangkan bahwa sebelum dikembalikan ke habitat alami, satwa-satwa itu telah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dengan proses pemantauan yang dilakukan secara berkala.

Berkaitan dengan arwana irian, ujarnya, alam telah menyediakan satwa air tersebut sebagai bagian penting dari kekayaan keanekaragaman hayati di perairan selatan Papua, khususnya Merauke.

Di mana wilayah tersebut diketahui memiliki lahan basah yang terhampar luas, dan merupakan kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Wasur.

Di garis waktu, cerita drh Widya, arwana irian telah mengalami perjalanan panjang, mulai dari perannya dalam memenuhi kepentingan tradisional di masa lalu, hingga komersial di era modern saat ini.

Masyarakat yang bermukim di sekitar habitat ikan arwana irian, lanjutnya, pada masa lalu mereka hanya memanfaatkan ikan tersebut untuk konsumsi dan upacara ada tertentu.

"Sebagaimana kita tahu, pemanfaatan sumber daya secara tradisional biasanya bersifat alamiah dan tidak mengganggu populasi di alam," tutur drh Widya dilansir dari Tribun Papua.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan bergantinya era, ikan arwana irian satwa dilindungi tersebut telah menjadi komoditas di pasaran.

Terkait hal itu, menurut Edward Sembiring, Kepala BBKSDA Papua, penyisihan kuota tangkap merupakan bagian dari kebijakan untuk melestarikan ikan arwana irian di alam liar.

"Menyisihkan kuota tangkap setiap tahun untuk dilepasliarkan, menurut saya ini bagian dari kebijakan pemanfaatan Arwana Irian, demi menjamin kelestariannya di alam," ujarnya.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa masyarakat adat pada dasarnya sudah memiliki banyak nilai luhur atau kearifan dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam.

Sejauh ini, lanjut Edward Sembiring, nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat tersebut sangat mendukung dalam kegiatan konservasi.

Seperti kearifan lokal sasi dan totem, jelasnya, kedua hal itu merupakan contoh nilai-nilai konservasi yang berkembang di kalangan masyarakat adat dan telah diterapkan sejak zaman nenek moyang.

"Saya selalu hormat terhadap nilai-nilai itu, yang merupakan khazanah negeri kita dan terbukti, sanggup menjaga alam sampai sekarang," ungkap Kepala BBKSDA Papua.

Ia kemudian menerangkan bahwa sasi adalah sebuah larangan untuk memanfaatkan sumber daya di suatu wilayah adat tertentu dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Bagi Edward, sasi termasuk pola efektif untuk melakukan pengaturan dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam secara bijaksana.

"Kata totem sendiri, sangat menarik perhatian, seperti dongeng purba dari antah-berantah yang tersesat di zaman modern," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar setiap individu dapat berperan aktif dalam menjaga Sumber Daya Alam Papua agar tidak menjadi kenangan.

Tags :
kura-kura arwana irian ikan arwana kura-kura papua leher panjang soa payung kadal lidah biru
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25