[caption id="attachment_5013" align="aligncenter" width="750"] Pelepasliaran kucing emas. Foto: Dok. BBKSDA Jawa Barat[/caption]
Gardaanimalia.com - Setelah dua tahun menjalani rehabilitasi, akhirnya dua kucing emas (Catopuma temminckii) dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pelepasliaran kucing emas bernama Gato dan Goldie dilakukan di kawasan hutan Taman Bukit Barisan Selatan, Lampung, pada Selasa (8/12/2020).
Selain Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Balai Besar TNBBS, ada beberapa pihak yang membantu proses pelepasliaran kucing emas ini, antara lain BKSDA Bengkulu, Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI), dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI). Kucing emas jantan dan betina ini merupakan satwa hasil sitaan tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri dari para pelaku perdagangan ilegal satwa liar dilindungi 2019 lalu.
"Sepasang kucing emas itu sudah menjalani perawatan dan pemulihan di Pusat Transit Satwa milik Yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI) di Gadog, Bogor, Jawa Barat, sejak diamankan dari pedagang satwa ilegal," ungkap Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati.
Ammy juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa kucing emas adalah satwa langka yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa dilindungi.
[caption id="attachment_5015" align="aligncenter" width="946"]
Proses pelepasliaran kucing emas di TNBBS. Foto: Kompas.com/Garry Lotulung[/caption]
"Artinya bila ada yang memburu, memperdagangkan bahkan memelihara maka ancaman pidana akan menanti," kata Ammy dalam keterangan tertulis.
Baca juga: 17 Satwa Dilindungi Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Papua Barat
Ia juga memaparkan bahwa selama masa rehabilitasi di Pusat Transit Satwa ASTI Bogor, kedua kucing emas tersebut menjalani berbagai proses dan penanganan khusus untuk mengembalikan perilaku alamiahnya. Setelah kondisinya sudah dipastikan sehat dan siap, akhirnya sepasang kucing emas dibawa ke kawasan TNBBS.
Berita
2 Tahun Direhabilitasi, 2 Kucing Emas Korban Perdagangan Dilepasliarkan
14 Desember 2020|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi