[caption id="attachment_16499" align="aligncenter" width="847"] Ketua DPRD Kalsel memperlihatkan bekantan yang dievakuasinya dari Kecamatan Paminggir, Hulu Sungai Utara. | Foto: Bahaudin Qusairi/Apahabar[/caption]
Gardaanimalia.com - Enam belas ekor bekantan yang sempat dipelihara Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, dilepasliarkan di area konservasi PT Antang Gunung Meratus, Kabupaten Tapin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalimantan Selatan, Pantja Satata mengatakan ini penting dilakukan untuk menjaga kelestarian satwa endemik Borneo tersebut.
"Tujuannya, mereka bisa berkembang biak di alam liar," ujarnya, pada Senin (14/11) lalu.
Pelepasliaran dilakukan bertahap oleh Dishut dan BKSDA Kalimantan Selatan di kawasan Ekowisata Bekantan Lokbuntar Tapin.
Kawasan itu merupakan habitat Nasalis larvatus seluas 72 hektare dan dianggap layak dari segi ketersediaan pakan dan kondisi lahan.
Officer Ekowisata Bekantan Lokubuntar Tapin, Jeni menjelaskan hasil pemantauan pascapelepasliaran menunjukkan bahwa satwa liar tersebut mampu beradaptasi dengan baik.
Ia juga menuturkan, keberadaan satwa arboreal berhidung besar itu dapat menjadi daya tarik dan memiliki muatan edukasi bagi siapapun yang berkunjung ke kawasan tersebut.
"Selain itu, ekowisata bekantan PT AGM Kabupaten Tapin ini bermanfaat untuk pendidikan konservasi bagi para pegiat ekowisata," papar Jeni, Selasa (15/11) dilansir dari Tribun Banjarmasin.
Bertambahnya satwa endemik Borneo di kawasan konservasi tersebut membuat Jeni dan pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan, baik dari ancaman internal maupun eksternal.
"Kita juga meningkatkan pengawasan, khususnya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di sekitar area konservasi ini," tambahnya.
Berita
16 Ekor Bekantan Peliharaan Ketua DPRD Kalsel Dilepasliarkan
16 November 2022|By Garda Animalia


Garda Animalia
Belum ada deskripsi