[caption id="attachment_21411" align="aligncenter" width="1280"] Salah satu satwa liar yang dilepasliarkan oleh BBKSDA Papua. | Sumber: Dok. BBKSDA Papua[/caption]
Gardaanimalia.com - Sejumlah satwa liar dilepasliarkan oleh BBKSDA Papua di Hutan Miyoko, Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Sabtu (18/11/2023).
Dalam keterangan tertulis BBKSDA Papua menuliskan, spesies yang dikembalikan ke habitat alami di antaranya adalah sepasang cendrawasih kuning besar (Paradisaea apoda).
Lain daripada itu, juga ada 1 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 2 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).
Ada pula 1 ekor walik wompu (Ptilinopus magnificus), 5 ekor kura-kura perut merah (Emydura subglobosa), dan 1 ekor kura-kura sungai papua (Elseya rhodini).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy mengungkapkan bahwa satwa-satwa itu adalah translokasi dari BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Kalimantan Tengah.
"Semua satwa sudah menjalani masa habituasi, dan secara fisik juga kondisinya sehat, sehingga sudah siap kembali ke alam," ujar Bambang, Sabtu (18/11/2023).
Dia juga menjelaskan terkait lokasi pelepasliaran satwa tersebut. Menurut Bambang, Hutan Miyoko merupakan habitat yang representatif bagi satwa-satwa yang dilepasliarkan.
Pihaknya sudah melakukan survei pada Selasa (14/11/2023) dan menilai bahwa Hutan Miyoko bisa menyokong kelangsungan hidup seluruh satwa tersebut.
Bukan cuman itu, lanjutnya, masyarakat Kampung Miyoko juga menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur. Mereka punya kepedulian terhadap kelestarian alam, sehingga mampu mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati.


Septian
Belum ada deskripsi