[caption id="attachment_20626" align="aligncenter" width="1200"] Salah satu orangutan yang berhasil diselamatkan oleh BKSDA Kalimantan Barat. | Sumber: Antara/HO-BKSDA[/caption]
Gardaanimalia.com - Hingga September 2023, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat telah melepasliarkan sebanyak 12 orangutan ke alam liar.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM. Wiwied Widodo, pada Minggu (1/10/2023).
"Pada tahun 2023 yang berhasil dilepasliarkan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Wilayah I Ketapang berjumlah delapan ekor Pongo pygmaeus pygmaeus," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pelepasliaran juga dilakukan oleh WRU Seksi Wilayah II Sintang dengan jumlah empat ekor dengan jenis Pongo pygmaeus wurmbii.
Berdasarkan data, kata Wiwied, saat ini masih terdapat orangutan kalimantan yang dinyatakan harus berada di pusat rehabilitasi selamanya.
Satwa dilindungi tersebut tidak bisa dikembalikan ke alam liar. Adapun keberadaannya di pusat rehabilitasi akan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi atau pembelajaran dan penelitian.
"Saat ini, satwa yang ada di pusat rehabilitasi dikarenakan 'apkir' berjumlah 28 orangutan. Sebanyak 21 di YIARI (Yayasan IAR Indonesia) dan 7 di SOC (Sintang Orangutan Center)," ungkapnya.


Putri Nur
Belum ada deskripsi