Berita

10 Ekor Burung Kakatua Diselundupkan dalam Pipa

10 Oktober 2022|By Garda Animalia
Featured image for 10 Ekor Burung Kakatua Diselundupkan dalam Pipa

[caption id="attachment_16149" align="aligncenter" width="837"]Sepuluh ekor burung kakatua berhasil diamankan dari upaya penyelundupan di Maluku. | Foto: Dok. BKSDA Maluku Sepuluh ekor burung kakatua berhasil diamankan dari upaya penyelundupan di Maluku. | Foto: Dok. BKSDA Maluku[/caption] Gardaanimalia.com - Penyelundupan burung dilindungi kembali terjadi. Kali ini 10 ekor burung kakatua maluku berhasil diamankan oleh petugas Pos Pelabuhan Tulehu Resort Pulau Ambon, BKSDA Maluku. Satwa liar tersebut diselundupkan dari dermaga Feri Waipirit di Kabupaten Seram Bagian Barat menuju dermaga Hunimua, Pulau Ambon, dengan menggunakan KMP Sardinela. Burung dilindungi itu diangkut dengan mobil pikap bernomor polisi DE 8635 AG yang dikemudikan oleh seorang warga Seram Utara, Maluku Tengah bernama Aditya Hari Widhiyanto. Adapun modus yang digunakan terduga pelaku, yaitu 10 ekor kakatua dimasukkan ke pipa paralon yang telah diberi lubang untuk sirkulasi udara. Petugas Polhut BKSDA Maluku, Seto menyebut, pengungkapan kasus itu terjadi saat mobil pikap turun dari kapal feri di dermaga Hunimua, pada Selasa (4/10). "Saat diamankan 10 burung ini dimasukkan dalam pipa dan untungnya burung kakatua (Cacatua moluccensis) ini masih hidup," ungkap Seto, Senin (10/10).

Seto: Diduga Ada Sindikat Penyelundupan Kakatua Maluku

[caption id="attachment_16150" align="aligncenter" width="908"]Burung kakatua maluku (Cacatua moluccensis) diselamatkan oleh petugas Pos Pelabuhan Tulehu, Resort Pulau Ambon. | Foto: Dok. BKSDA Maluku Burung kakatua maluku (Cacatua moluccensis) diselamatkan oleh petugas Pos Pelabuhan Tulehu, Resort Pulau Ambon. | Foto: Dok. BKSDA Maluku[/caption] Untuk mengelabui petugas, sang sopir sengaja menaruh 10 paralon berisi burung kakatua itu di sebelah boks ikan kemudian ditutup dengan terpal. Seto mengatakan, satwa endemik Maluku tersebut dibawa dari Desa Pasahari. "Burungnya dititip oleh seseorang untuk dibawa ke Ambon melalui mobil pikap itu," paparnya. Pada saat tiba di Ambon, lanjut Seto, sopir itu mengaku akan ada yang jemput. Namun, ketika dihubungi nomor penjemput sudah tidak aktif. Usai diamankan, 1o ekor kakatua itu langsung diamankan ke tempat rehabilitasi di kantor BKSDA Maluku. Untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat alami. Dirinya menduga, ada sindikat penyelundupan kakatua. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihak BKSDA Sulawesi Selatan juga berhasil mengamankan kakatua yang diselundupkan dengan cara yang sama. "Dimasukkan ke dalam pipa paralon yang sama. Jadi, modusnya sama ada kemungkinan akan diselundupkan ke Makassar," ujarnya. Mengenai penemuan tersebut, Seto mengatakan BKSDA akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan satwa yang dilindungi di wilayah Maluku.
Garda Animalia

Garda Animalia

Belum ada deskripsi

Related Articles