Peraturan

Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

6 Februari 2020|By Garda Animalia
Featured image for Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Alur proses karantina masih belum banyak disosialisasikan kepada masyarakat luas. Padahal Karantina diperlukan untuk mencegah penularan penyakit di suatu daerah. Indonesia memiliki peraturan mengenai proses Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang RI. No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. [gview file="https://gardaanimalia.com/wp-content/uploads/2020/02/UU-Nomor-21-Tahun-2019-dikompresi.pdf"]

Garda Animalia

Garda Animalia

Belum ada deskripsi

Related Articles