Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Adhani Putri
3 min read
2025-02-03 11:59:40
Iklan
Kawan Satwa, tahukah kamu ada satwa yang bernama soa payung? Namanya mungkin masih terdengar asing. Soa payung merupakan jenis kadal yang memiliki keunikan pada bagian lehernya.

Gardaanimalia.com - Kawan Satwa, tahukah kamu ada satwa yang bernama soa payung? Namanya mungkin masih terdengar asing.

Soa payung merupakan jenis kadal yang memiliki keunikan pada bagian lehernya.

Satwa ini disebut frilled-neck lizard dalam Bahasa Inggris. Frilled memiliki arti "yang berjumbai atau rumbai" sehingga frilled-neck lizard bisa diartikan sebagai kadal dengan leher berjumbai.

Apa sih yang dimaksud dengan leher jumbai itu? Mengapa jumbai tersebut unik? Yuk, kenali lebih jauh!

Bentuk Fisik dan Perilaku

Soa payung memiliki panjang tubuh yang dapat mencapai 70-95 sentimeter, dengan bobot 900 gram bagi jantan dan 450 gram bagi betina.

Tubuh kadal dengan nama ilmiah Chlamydosaurus kingii ini ditutupi sisik berwarna abu-abu kecokelatan. Ekornya bergaris-garis dengan ujung berwarna gelap.

Jumbai khas di lehernya merupakan lipatan kulit berwarna kuning dan hitam. Sementara, warna oranye akan terlihat di bagian pangkal ketika jumbai terbuka.

Ketika terbuka, jumbai akan berbentuk cakram atau lingkaran pipih yang simetris secara lateral dan diameternya dapat mencapai empat kali panjang tubuhnya. 

Jumbai ini berfungsi sebagai alat yang mengancam predator dan sebagai komunikasi antar-individu.

Saat soa payung merasa terancam, mereka akan membuka mulut lebar-lebar hingga jumbai di lehernya ikut terbuka.

Jumbai ini membuat mereka tampak jauh lebih besar dan lebih mengancam bagi predatornya.

Penampilan yang mengejutkan ini memungkinkan soa payung melarikan diri dengan cepat ke pohon terdekat.

Jika diperlukan, mereka akan mendesis, melompat ke arah predator, dan berulang kali memukulkan ekornya ke tanah untuk menambah ancaman bagi predatornya.

Kadal ini mampu menimbulkan gigitan yang menyakitkan dengan gigi taringnya yang besar, tetapi mereka lebih memilih melarikan diri daripada melawan.

Habitat dan Ancaman

Soa payung dapat ditemui di Indonesia (Papua), Australia, dan Papua Nugini. Mereka hidup di hutan kering beriklim hangat, hutan dengan rumput semi-kering, dan sabana.

Sama seperti kadal pada umumnya, kadal ini merupakan satwa arboreal, artinya menghabiskan sebagain besar waktunya di atas pohon. Sesekali ia akan turun ke tanah untuk mencari makan atau kawin. 

Jumlah populasi soa payung tidak diketahui dan mereka termasuk ke dalam status least concern dalam IUCN Red List. Nama spesies ini juga belum tercantum dalam CITES.

Hidup spesies ini ternyata tidak luput dari ancaman. Beberapa faktor yang menjadi ancaman bagi mereka adalah perburuan, kehilangan habitat, predator, spesies invasif, dan perubahan iklim.

Soa payung kerap diburu untuk diperjualbelikan dan dijadikan hewan peliharaan eksotis. Kadal ini sangat populer dijadikan hewan peliharaan karena jumbai dan gaya berlarinya yang unik.

Beruntung, Peraturan Menteri Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi telah memasukkan soa payung ke dalam spesies yang dilindungi. 


Ini berarti, setiap orang yang memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara mengangkut dan/atau memperdagangkan soa payung dalam keadaan hidup dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
soa payung Chlamydosaurus kingii satwa liar satwa unik satwa dilindungi
Writer: Adhani Putri
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25