FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gardaanimalia.com - Pernahkah kalian menyangka, ada ubur-ubur tak beracun yang hidup di salah satu danau air asin terbesar di dunia?
Ini dia, ubur-ubur di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur!
Terisolasi selama ribuan tahun, ubur-ubur ini telah berevolusi.
Melansir dari Mongabay, Peneliti Terumbu Karang LIPI Suharsono menyebut proses evolusi di danau membuat ubur-ubur hidup dalam habitat yang aman. Rantai makanan yang sederhana akibat tidak adanya predator serta keragaman biota yang rendah membuat ubur-ubur tak lagi membutuhkan alat pertahanan diri. Akibatnya, mereka kehilangan sel knidosit (cnidocyte) yang memiliki organ sekretori untuk mengirimkan sengatan ke organisme lain.
Salah satu jenis yang juga menunjukan evolusi yang mencolok ialah ubur-ubur emas atau yang dikenal juga sebagai ubur-ubur totol.
Melansir dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dibandingkan yang ditemui di laut lepas, ubur-ubur emas di Pulau Kakaban telah kehilangan totolnya. Mereka juga tak memiliki lengan dan pigmen biru.
Meski menjadi daya tarik, sepanjang tahun 2024 Pulau Kakaban sebagai wisata ubur-ubur ditutup lantaran hewan ini mulai sulit ditemui. Penyebabnya, diduga akibat penggunaan zat kimia oleh wisatawan yang berenang dari skincare dan body lotion.

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
