
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Gardaanimalia.com - Terdakwa perdagangan 292,3 kilogram sisik trenggiling, Eka Wahyuni, dinyatakan bebas dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri...
Gardaanimalia.com - Terdakwa perdagangan 292,3 kilogram sisik trenggiling, Eka Wahyuni, dinyatakan bebas dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri...
Gardaanimalia.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemeterian Kehutanan dan Mabes Polri sukses gagalkan upaya perdagangan 165 kilogram...
Gardaanimalia.com - Empat pelaku perdagangan cula badak dan sisik trenggiling dibekuk Polresta Jambi di Kota Jambi pada Rabu, 26 Maret 2025.Dalam...