Meneliti Biota Gua, Memperkenalkan Kehidupan yang Tersembunyi kepada Dunia

Gardaanimalia.com - SANG PENELITI - Cahyo Rahmadi namanya. Peneliti spesialis arthropoda atau hewan yang mencakup serangga ini bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia sudah memiliki hobi sebagai penelusur gua sejak tahun 90-an. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia
MENYIAPKAN PENELUSURAN - Cahyo Rahmadi menyiapkan peralatan yang tersusun di bagian belakang mobilnya sebelum melakukan penelitian penghitungan ulang udang purba jawa (Stenasellus javanicus) di Gua Cikarae, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia
UDANG PURBA - Pengambilan sampel udang purba jawa menggunakan sendok kecil agar tidak melukai dan memudahkan pengambilan spesies. Udang purba jawa berukuran 7 sampai 10 milimeter. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia
MENGHITUNG JUMLAH - Sekitar delapan orang masuk dan menelusuri Gua Cikarae. Mereka bergerak secara perlahan dan melakukan sensus udang purba jawa. Jumlahnya mencapai hampir seratus individu. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia
HANYA DI KLAPANUNGGAL - Udang purba jawa hidup di kolam-kolam kecil yang ada di gua-gua Klapanunggal. Menurut Cahyo, udang purba lain seperti di Ciampea, Sukabumi atau Tasikmalaya kemungkinan besar adalah spesies yang berbeda. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia
BIOTA GUA - Tak hanya udang purba jawa, dalam penelusuran ini para peneliti juga mengambil beberapa sampel invertebrata biota gua lain untuk kebutuhan penelitiannya. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia
TABUNG - Peneliti menempatkan invertebrata yang ada di dalam Gua Cikarae ke dalam tabung penelitian. | Foto: Rakhanda Fatharana/Garda Animalia

Meneliti Biota Gua, Memperkenalkan Kehidupan yang Tersembunyi kepada Dunia
26/06/24
Penipuan Investasi Jual Beli Satwa Langka, Kerugian Capai Rp1 M
06/04/23
6 Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Jerat Perdagangan Ilegal
19/02/23
Dua Monyet Mati di Kebun Binatang, BKSDA dan Bima Arya Lakukan Sidak
16/12/22
Ketahuan Pelihara Burung Dilindungi, Warga Bogor Didatangi Petugas Gakkum KLHK
04/05/21
Dua Santri Dituntut 2 Bulan Penjara Karena Menjual Kukang
20/03/19
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
