Gardaanimalia.com – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan satwa di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara pada Minggu (8/6/2025).
Penindakan ini berhasil mengamankan 6.527 ekor kupu-kupu dalam kondisi mati, 200 ekor laba-laba hidup, serta 20 ekor kelabang atau lipan dalam keadaan hidup. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp299.770.000.
Mengutip unggahan Bea Cukai Kualanamu pada Rabu (11/6/2025), penggagalan sukses dilakukan berkat kerja sama petugas Bea Cukai dengan petugas keamanan bandara (Avsec), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel Kualanamu, dan maskapai Air Asia.
Giat ini bermula dari analisis informasi dan pantauan intelijen Tim P2 Bea Cukai mengenai dugaan penyelundupan satwa yang termasuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Koper milik seorang penumpang berinisial A dengan tujuan internasional Kualanamu–Kuala Lumpur–Hanoi diperiksa oleh petugas, disaksikan langsung oleh pemilik koper.
Saat itulah petugas menemukan ribuan satwa yang tidak memiliki izin dan syarat yang ditentukan untuk lalu lintas perdagangan.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dengan tujuan luar negeri. Pelaku beserta barang bukti telah kami serah terimakan kepada pihak Karantina dan selanjutnya telah ditindaklanjuti oleh BKSDA” jelas Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Kualanamu Fadli Rahman, Selasa (10/6/2025).
Pemilik mengaku bahwa satwa-satwa yang ia bawa diperoleh dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatra, Papua, Ambon, Makassar.
Ia mendapatkannya melalui jual beli daring, baik melalui marketplace maupun sosal media. Berbagai jenis satwa yang ia kumpulkan kemudian akan dikirim ke Vietnam.
Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mewaspadai berbagai modus baru yang akan terus muncul.
Selain itu, Bea Cukai Kualanamu akan terus memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan menjaga nama baik negara di mata dunia internasional.
Foto sampul: Karantina Sumut
Penulis: Nadaa