Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawananan

Gardaanimalia.com - Menaklukkan harimau bukan perkara sulit bagi Mawi, warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Aktivitas yang sudah dilakoninya sejak 1972 ini, bikin namanya sohor di kalangan pemburu harimau.
"Dulu, pemburu harimau sering dianggap pahlawan," ujarnya ketika ditemui Kamis, 16 Juni 2022.
Harimau memang dianggap sebagai ancaman bagi penduduk, khususnya bagi mereka yang hendak berladang. Pada masa jayanya, Mawi bahkan bisa membunuh hingga lima ekor harimau dalam sebulan.
Ketenaran Mawi juga didapat lantaran kemampuannya berburu tanpa kawan. Berbekal sling baja dan senjata api untuk menumpas harimau, Ia sendirian meninggalkan rumah hingga berbulan-bulan. Digunakannya bahan-bahan yang disediakan oleh hutan untuk bertahan hidup.
Namun, harimau bukan sekadar ancaman. Ada potensi cuan dari bertaruh nyawa berburu si Raja Rimba.
"Dulu itu kan zaman susah. Tidak ada lokak duit [pekerjaan yang menghasilkan uang]. Jadi, saya pilih berburu harimau," kata lelaki kelahiran Dusun Jambu Desa Muara Tiku ini.
Pada dekade 1970-an, harimau hasil buruan Mawi dihargai Rp15.000 per ekor. Banderol ini meningkat hingga 1200 kali dalam tiga dekade.
***
"Beda pengepul beda harga. Terakhir harga jualnya cuma Rp18 juta pada 2018. Waktu itu [jual] ke Lampung. Setelahnya belum dapat lagi. Saya rencana mau berhenti juga," kata Rozi, warga Ulu Rawas, Musi Rawas, Sumatra Selatan ketika diwawancarai pada Minggu, 19 Juni 2022.
Rozi dan dua saudara kandungnya mewarisi kemampuan berburu Usman, ayahnya. Di dinding kediaman mereka, ada hiasan kepala rusa dengan tanduk yang panjangnya hampir setengah meter. Senjata api rakitan tergantung persis di sebelahnya.
Berburu bukan cuma perkara cuan buat Usman. Adakalanya, Ia diminta menghadapi harimau yang muncul di desa lain. Lelaki tersebut tak segan memenuhi permintaan tersebut meski perjalanan bisa memakan waktu hingga beberapa hari.
Dalam beberapa kasus, label pahlawan bisa didapat Usman hanya dengan menghalau harimau dari permukiman.
"Dulu orang dari Ulu Rawas ini yang menghabiskan harimau di Lebong [Provinsi Bengkulu]. Mereka sengaja dipanggil, katanya harimau sudah meresahkan kampung, masuk ke permukiman," ceritanya.
Cerita lain disampaikan Laelan, warga Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas, Sumatra Selatan. Ingatannya masih jelas merekam momen ketika harimau hasil buruan berubah jadi hiburan.
"Saat masih kecil dulu, saya juga pernah menonton orang-orang tua kami mencincang harimau di tengah lapangan dusun. Semua bersorak riang," kenangnya dengan wajah berseri saat ditemui pada Senin (20/6/2022).
Rumah Laelan berdekatan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang merupakan habitat harimau sumatera. Di sana kemampuan berburu harimau juga dipelajari secara turun-temurun.
Meski demikian, tak semua orang mampu berhadapan dengan harimau. Menurut Laelan, kegiatan ini hanya bisa dilakukan mereka yang punya "ilmu sakti" dan mahir menggunakan senjata api rakitan.
Bahannya diambil dari besi bekas pipa air. Potongan besi dan baut digunakan sebagai peluru.
Setelah sepuluh tahun berburu harimau, Laelan memutuskan gantung senjata dua tahun lalu. Ia mengaku dapat wangsit dari leluhur.
"Kadang imau-imau [harimau] ini berbisik minta tolong. Belum ada harimau yang saya selamatkan, tetapi bisikan itu membuat saya tahu di mana saja para pemburu memasang jerat," imbuhnya.
Sam, sebut saja begitu, mengaku kalau bisnis satwa liar tak lagi menggiurkan sejak pandemi Covid-19 merebak. Selain minim permintaan, harganya juga anjlok.
Harimau yang diberi kode 08 oleh kalangan pelaku perdagangan satwa liar, tak luput dari kondisi tersebut.
"Rugi. Tidak ada harga lagi barangnya. Bulan lalu ada yang tawarkan 08, tapi saya tolak dan suruh jual ke Palembang. Barangnya dari Sekayu [Sumatra Selatan]," kata Sam.
Pusat dari bisnis kulit harimau dan segala jenis hewan langka di Sumatra, menurut Sam, ada di Pulau Batam. Pintu masuk utamanya adalah Pelabuhan Kuala Tungkal di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Bagaimana jaringan pemburu, pengepul, dan pembeli barang-barang dari harimau buruan bekerja? Simak tulisan kedua dari serial Penjagal Raja Rimba: Ambulans untuk Harimau Sumatera.
***
*Liputan investigasi ini merupakan hasil kolaborasi dalam Program Bela Satwa Project yang diinisiasi oleh Garda Animalia dan Auriga Nusantara.

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
