Berenang Dekat Permukiman, Buaya Dievakuasi Disdamkartan

Anugerah Eka
3 min read
2024-03-16 11:04:36
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Satu ekor buaya terlihat berenang di sebuah parit di Jalan A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (9/3/2024).

Kemunculan hewan buas berukuran panjang 3,9 meter dekat kawasan padat penduduk tersebut sempat mengejutkan warga Sangatta yang melihat.

Mengutip Tribun Kaltim, lokasi temuan buaya bukan habitat asli hewan liar tersebut. Kemudian, satwa pun dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur.

Hewan melata itu diketahui adalah jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dan statusnya di Indonesia adalah dilindungi. Ini tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Sesudah tiga hari berada di Kantor Disdamkartan Kutai Timur, hewan itu kemudian dievakuasi lagi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Oleh BKSDA Kalimantan Timur, satwa dipindah ke sebuah Penangkaran Buaya Balikpapan yang ada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama BKSDA Kalimantan Timur Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Tenggarong Ahmad Ripai.

"Kami kemarin, Rabu (13/3/2024) evakuasi dari Disdamkartan Kutai Timur sekitar pukul 3 sore," ujar Ahmad Ripai, Kamis (14/3/2024) dilansir dari Tribun Kaltim.

Buaya Muara dalam Kondisi Sehat


Pada proses pemindahan, Ahmad Ripai sebagai Ketua Tim Evakuasi mengatakan bahwa pihaknya sempat membetulkan ikatan tali dari penangkapan awal.

Menurut Ahmad Ripai, ikatan tali penangkapan awal dinilai terlalu kencang sehingga Ia perlu melonggarkan ikatan tersebut sebelum membawa satwa ke penangkaran.

Pihaknya melakukan pengecekan pada satwa, dan diketahui satwa mempunyai jenis kelamin jantan dengan berat sekitar 300 kilogram. Buaya juga dalam keadaan sehat.

Ahmad Ripai dan tim sampai di Balikpapan pada hari yang sama. Namun, di waktu yang sudah mendekati pergantian hari, yaitu sekitar pukul 24.00 WITA.

Kata Ahmad Ripai, dikarenakan penangkaran tengah malam dalam kondisi tutup, alhasil buaya dibawa dulu ke Kantor BKSDA Kalimantan Timur.

"Dan tadi [Kamis, 14 Maret 2024] setelah subuh, kami langsung rilis ke Penangkaran Buaya Teritip Balikpapan," tutup Ahmad Ripai.

Informasi tambahan, buaya yang berstatus dilindungi merupakan satwa yang tidak boleh dilukai, dibunuh, diperjualbelikan, maupun dipelihara dan lain sebagainya.

Aturan tersebut tertera secara lengkap dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
buaya muara bksda kaltim evakuasi satwa penangkaran buaya
Writer: Anugerah Eka
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25