Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Faktor Konflik Monyet di Bali

Aditya
3 min read
2024-07-04 14:47:01
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Monyet ekor panjang dilaporkan berkeliaran dan mengalami konflik dengan warga di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Kadek Andina Widiastuti, Selasa (2/7/2024).

Dirinya mengatakan, BKSDA Bali akan menurunkan tim yang merespons interaksi negatif antara primata bernama ilmiah Macaca fascicularis dan manusia di lokasi tersebut.

"Tim akan saya turunkan. Untuk penanganannya melihat situasi besok, apakah akan pengusiran monyet atau seperti apa kita akan lihat dulu," jelasnya, mengutip Bali Express.

Ia mengatakan, terdapat berbagai tantangan dalam merespons interaksi negatif antara Macaca dan manusia. Di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia serta tingginya jumlah konflik.

Menurut Andina, salah satu penyebab tingginya angka konflik adalah proses alih fungsi lahan di Bali.

"Selain faktor peralihan fungsi lahan, ketidaktahuan masyarakat dalam memelihara satwa liar juga menjadi penyebab meningkatnya konflik," katanya.

Monyet ekor panjang yang tumbuh besar akan cenderung menampakkan sifat liarnya. Primata-primata tersebut tidak akan bisa dilepasliarkan secara sembarangan.

Oleh karena itu, Andina mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar tersebut.

Setelah Monyet Sehat, Baru Dilepasliarkan


Pihak BKSDA Bali telah melakukan penanganan konflik monyet dan manusia di lokasi lain. Beberapa ekor monyet sempat ditangkap dan direhabilitasi di Kantor BKSDA Bali sebelum dilepasliarkan kembali.

"Setelah rehabilitasi, dinyatakan sehat, dan siap dilepasliarkan, monyet-monyet tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata Andina.

Ada dua lokasi yang bisa menjadi tempat pelepasliaran monyet ekor panjang, yaitu Cagar Alam Batukahu dan Taman Wisata Alam Buyan Tamblingan. Keduanya berada di Kabupaten Tabanan.

Perlu diketahui, Macaca fascicularis masuk ke dalam kategori spesies genting (endangered) dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature..

Salah satu penyebabnya adalah tingginya angka konflik dengan manusia karena penyempitan habitat.

Selain itu, monyet ekor panjang juga banyak diperjualbelikan untuk berbagai kepentingan, mulai dari hewan peliharaan sampai objek tes laboratorium.

Akan tetapi, Macaca fascicularis belum masuk ke dalam kategori spesies dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
bali monyet ekor panjang alih fungsi lahan bksda bali konflik monyet
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25