Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Faktor Konflik Monyet di Bali

Gardaanimalia.com - Monyet ekor panjang dilaporkan berkeliaran dan mengalami konflik dengan warga di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Kadek Andina Widiastuti, Selasa (2/7/2024).
Dirinya mengatakan, BKSDA Bali akan menurunkan tim yang merespons interaksi negatif antara primata bernama ilmiah Macaca fascicularis dan manusia di lokasi tersebut.
"Tim akan saya turunkan. Untuk penanganannya melihat situasi besok, apakah akan pengusiran monyet atau seperti apa kita akan lihat dulu," jelasnya, mengutip Bali Express.
Ia mengatakan, terdapat berbagai tantangan dalam merespons interaksi negatif antara Macaca dan manusia. Di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia serta tingginya jumlah konflik.
Menurut Andina, salah satu penyebab tingginya angka konflik adalah proses alih fungsi lahan di Bali.
"Selain faktor peralihan fungsi lahan, ketidaktahuan masyarakat dalam memelihara satwa liar juga menjadi penyebab meningkatnya konflik," katanya.
Monyet ekor panjang yang tumbuh besar akan cenderung menampakkan sifat liarnya. Primata-primata tersebut tidak akan bisa dilepasliarkan secara sembarangan.
Oleh karena itu, Andina mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar tersebut.
Setelah Monyet Sehat, Baru Dilepasliarkan
Pihak BKSDA Bali telah melakukan penanganan konflik monyet dan manusia di lokasi lain. Beberapa ekor monyet sempat ditangkap dan direhabilitasi di Kantor BKSDA Bali sebelum dilepasliarkan kembali.
"Setelah rehabilitasi, dinyatakan sehat, dan siap dilepasliarkan, monyet-monyet tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata Andina.
Ada dua lokasi yang bisa menjadi tempat pelepasliaran monyet ekor panjang, yaitu Cagar Alam Batukahu dan Taman Wisata Alam Buyan Tamblingan. Keduanya berada di Kabupaten Tabanan.
Perlu diketahui, Macaca fascicularis masuk ke dalam kategori spesies genting (endangered) dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature..
Salah satu penyebabnya adalah tingginya angka konflik dengan manusia karena penyempitan habitat.
Selain itu, monyet ekor panjang juga banyak diperjualbelikan untuk berbagai kepentingan, mulai dari hewan peliharaan sampai objek tes laboratorium.
Akan tetapi, Macaca fascicularis belum masuk ke dalam kategori spesies dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Faktor Konflik Monyet di Bali
04/07/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Dua Paus Terdampar, Satu Tak Dapat Diselamatkan
23/02/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
